Dr.K.H. Nasirudin, M.Ag
DIALOG TENTANG USIA
Pada hari kiamat, para penghuni
neraka akan merasakan penyesalan yang mendalam atas segala perbuatan yang telah
mereka lakukan selama hidup di dunia. Dalam keadaan penuh penderitaan, mereka memohon
kepada Allah Swt. agar diberi kesempatan kembali ke dunia untuk memperbaiki
kesalahan dan mengerjakan amal saleh sebagai pengganti kekufuran serta
keburukan yang dahulu mereka lakukan. Mereka berteriak seraya memohon kepada
Allah agar diberi kesempatan hidup. Allah Swt. dalam firman-Nya:
وَهُمْ
يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي
كُنَّا نَعْمَلُ...
Dan mereka berteriak di dalam
neraka itu, 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami (dari neraka), niscaya kami akan
mengerjakan kebajikan yang berlainan dengan yang telah kami kerjakan dahulu...
Namun, permohonan tersebut tidak
dapat dikabulkan lagi karena kesempatan untuk beramal telah berakhir. Allah
mengingatkan bahwa selama menjalani kehidupan di dunia, mereka sebenarnya telah
diberi waktu yang cukup untuk berpikir, mengambil pelajaran, dan memperbaiki
diri. Allah Swt. berfirman:
أَوَلَمْ
نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ
فَذُوقُوا...
Bukankah kami telah memanjangkan
umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan
(bukankah) telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan? Maka rasakanlah...
(azab Kami).(QS. Fathir [35]: 37).
UMUR 40 TAHUN MENDAPAT
PERHATIAN KHUSUS
Al-Qur’an memberikan perhatian khusus terhadap usia 40
tahun sebagai salah satu fase penting dalam perjalanan hidup manusia, yang
berkaitan dengan pencapaian kematangan intelektual, spiritual, dan kepribadian.
Allah berfirman;
وَوَصَّيْنَا
الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّه كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ
كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ
اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ
نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ
صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ
وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Kami wasiatkan kepada manusia
agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan
susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai
menyapihnya selama 30 bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya
mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah
petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan
kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai,
dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku
bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (Q.S.
al-Ahqaf: 15).
USIA 40 SEBAGAI PENENTU
Dalam perjalanan hidup manusia,
masa antara usia balig dan usia 40 tahun merupakan periode penting dalam
pembentukan karakter, kebiasaan, dan kualitas keagamaan seseorang. Apabila usia
balig diasumsikan pada usia 15 tahun, terdapat rentang waktu sekitar 25 tahun
yang dapat dimanfaatkan untuk membiasakan diri taat kepada Allah Swt. Kebiasaan
baik yang dibangun secara konsisten selama periode tersebut berpotensi menjadi
bagian dari karakter yang terus melekat ketika seseorang memasuki usia 40 tahun
dan setelahnya.
Sebaliknya, perilaku maksiat yang
dilakukan berulang kali dapat membentuk kebiasaan buruk yang semakin sulit
ditinggalkan.
Ibnu Katsir dalam menafsirkan QS.
Al-Ahqaf ayat 15, bahwa usia 40 tahun merupakan fase kematangan akal,
pemahaman, dan kedewasaan seseorang. Menurutnya, pada umumnya keadaan seseorang
tidak banyak berubah dari kebiasaan yang telah terbentuk pada usia tersebut.
Meskipun demikian, pandangan Ibnu
Katsir tersebut tidak berarti bahwa
perubahan dan pertobatan setelah usia 40 tahun menjadi mustahil, sebab pintu
tobat tetap terbuka selama manusia masih memiliki kesempatan untuk bertobat.
MEMASUKI USIA 60 TAHUN
Usia 60 tahun merupakan salah
satu fase penting dalam perjalanan hidup manusia yang juga mendapat perhatian
khusus dari Nabi ﷺ. Pada usia tersebut,
seseorang telah memperoleh kesempatan hidup yang panjang untuk mengenal Allah
Swt., melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta mempersiapkan
bekal menuju kehidupan akhirat.
Rasulullah ﷺ bersabda
أَعْذَرَ
اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً
Allah telah menghilangkan alasan
bagi seseorang yang ditangguhkan ajalnya hingga mencapai usia enam puluh tahun.
(HR. al-Bukhari ).
Orang yang telah mencapai usia 60
tahun tidak lagi memiliki alasan untuk mengabaikan kewajibannya kepada Allah
dengan dalih belum memperoleh kesempatan yang cukup untuk berbuat baik.
Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan "tidak ada lagi alasan yang
dapat dikemukakan seseorang, seperti mengatakan, 'Seandainya usiaku
diperpanjang, niscaya aku akan melaksanakan apa yang diperintahkan kepadaku.'
Dalam perspektif Islam, usia 60 tahun sudah cukup panjang.
UMUR TERBAIK
Ada salah seorang sahabat yang
bertanya pada nabi ﷺ
يا
رسول الله أي الناس خير قال من طال عمره وحسن عمله قال فأي الناس شره من طال عمره
وساء عمله
Wahai Rasulullah, siapakah
manusia yang paling baik?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya dan
beramal baik.” Kemudian ditanyakan, “Lalu, siapakah manusia yang paling buruk?”
Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya, tetapi buruk amal perbuatannya.”(
HR. al-Tirmidzi)
Semoga Allah SWT senantiasa
membimbing dan melindungi kita semua
وَصَلَّى
اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ،
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

0 Comments