MUTIARA JUM’AT: RENUNGAN TENTANG USIA

Dr.K.H. Nasirudin, M.Ag


 

 

DIALOG TENTANG USIA

 

Pada hari kiamat, para penghuni neraka akan merasakan penyesalan yang mendalam atas segala perbuatan yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Dalam keadaan penuh penderitaan, mereka memohon kepada Allah Swt. agar diberi kesempatan kembali ke dunia untuk memperbaiki kesalahan dan mengerjakan amal saleh sebagai pengganti kekufuran serta keburukan yang dahulu mereka lakukan. Mereka berteriak seraya memohon kepada Allah agar diberi kesempatan hidup. Allah Swt. dalam firman-Nya:

 

وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ...

 

Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami (dari neraka), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan yang berlainan dengan yang telah kami kerjakan dahulu...

 

Namun, permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan lagi karena kesempatan untuk beramal telah berakhir. Allah mengingatkan bahwa selama menjalani kehidupan di dunia, mereka sebenarnya telah diberi waktu yang cukup untuk berpikir, mengambil pelajaran, dan memperbaiki diri. Allah Swt. berfirman:

 

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا...

Bukankah kami telah memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (bukankah) telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan? Maka rasakanlah... (azab Kami).(QS. Fathir [35]: 37).

 

UMUR 40 TAHUN MENDAPAT PERHATIAN KHUSUS

 

Al-Qur’an  memberikan perhatian khusus terhadap usia 40 tahun sebagai salah satu fase penting dalam perjalanan hidup manusia, yang berkaitan dengan pencapaian kematangan intelektual, spiritual, dan kepribadian. Allah berfirman;

 

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّه كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

 

Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya selama 30 bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (Q.S. al-Ahqaf: 15).

 

USIA 40 SEBAGAI PENENTU

 

Dalam perjalanan hidup manusia, masa antara usia balig dan usia 40 tahun merupakan periode penting dalam pembentukan karakter, kebiasaan, dan kualitas keagamaan seseorang. Apabila usia balig diasumsikan pada usia 15 tahun, terdapat rentang waktu sekitar 25 tahun yang dapat dimanfaatkan untuk membiasakan diri taat kepada Allah Swt. Kebiasaan baik yang dibangun secara konsisten selama periode tersebut berpotensi menjadi bagian dari karakter yang terus melekat ketika seseorang memasuki usia 40 tahun dan setelahnya.

 

Sebaliknya, perilaku maksiat yang dilakukan berulang kali dapat membentuk kebiasaan buruk yang semakin sulit ditinggalkan.

 

Ibnu Katsir dalam menafsirkan QS. Al-Ahqaf ayat 15, bahwa usia 40 tahun merupakan fase kematangan akal, pemahaman, dan kedewasaan seseorang. Menurutnya, pada umumnya keadaan seseorang tidak banyak berubah dari kebiasaan yang telah terbentuk pada usia tersebut.

 

Meskipun demikian, pandangan Ibnu Katsir tersebut  tidak berarti bahwa perubahan dan pertobatan setelah usia 40 tahun menjadi mustahil, sebab pintu tobat tetap terbuka selama manusia masih memiliki kesempatan untuk bertobat.

 

MEMASUKI USIA 60 TAHUN

 

Usia 60 tahun merupakan salah satu fase penting dalam perjalanan hidup manusia yang juga mendapat perhatian khusus dari Nabi ﷺ. Pada usia tersebut, seseorang telah memperoleh kesempatan hidup yang panjang untuk mengenal Allah Swt., melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta mempersiapkan bekal menuju kehidupan akhirat.

Rasulullah ﷺ bersabda

 

أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً

 

Allah telah menghilangkan alasan bagi seseorang yang ditangguhkan ajalnya hingga mencapai usia enam puluh tahun. (HR. al-Bukhari ).

 

Orang yang telah mencapai usia 60 tahun tidak lagi memiliki alasan untuk mengabaikan kewajibannya kepada Allah dengan dalih belum memperoleh kesempatan yang cukup untuk berbuat baik. Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan "tidak ada lagi alasan yang dapat dikemukakan seseorang, seperti mengatakan, 'Seandainya usiaku diperpanjang, niscaya aku akan melaksanakan apa yang diperintahkan kepadaku.' Dalam perspektif Islam, usia 60 tahun sudah cukup panjang.

 

UMUR TERBAIK

 

Ada salah seorang sahabat yang bertanya pada nabi ﷺ

يا رسول الله أي الناس خير قال من طال عمره وحسن عمله قال فأي الناس شره من طال عمره وساء عمله

 

Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling baik?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya dan beramal baik.” Kemudian ditanyakan, “Lalu, siapakah manusia yang paling buruk?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya, tetapi buruk amal perbuatannya.”( HR. al-Tirmidzi)

 

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan melindungi kita semua

وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

0 Comments